Karanganyar - Jajaran Polsek Jaten, Karanganyar, ancang - ancang mendalami kasus batalnya rencana pernikahan Suprapto 27, dengan Sri Wahyuningsih.
Kamis (1/11/12), Suprapto, pemuda asal Desa Suruhkalang, Jaten, batal menikahi Sri Wahyuningsih lantaran tidak berhasil menemukan alamat rumah perempuan yang dikatakannya berparas cantik dan bertutur kata lembut itu.
Kapolsek Jaten, AKP Suryanto, mengakui telah mendapatkan data awal ihwal kejadian yang dialami Suprapto. Rencananya, polisi akan meminta data atau keterangan seorang bidan di daerah Jungke, Karanganyar kota.
Sebab menurut pengakuan Suprapto, pemuda itu kerap mengantar Sri Wahyuningsih memeriksakan kehamilan kepada bidan tersebut.
Hingga Kamis siang, bidan dimaksud belum pulang dari menjalankan ibadah haji. Menurut AKP Suryanto, bila benar Suprapto dan Sri memeriksakan kehamilan di bidan tersebut, seharusnya ada data identitas mereka. "Makanya kami masih menunggu kepulangan bidan ini. Jadi ya tergantung data atau informasi di bidan ini nanti," katanya, Kamis.
Prosedur
Kamis (1/11/12), Suprapto, pemuda asal Desa Suruhkalang, Jaten, batal menikahi Sri Wahyuningsih lantaran tidak berhasil menemukan alamat rumah perempuan yang dikatakannya berparas cantik dan bertutur kata lembut itu.
Kapolsek Jaten, AKP Suryanto, mengakui telah mendapatkan data awal ihwal kejadian yang dialami Suprapto. Rencananya, polisi akan meminta data atau keterangan seorang bidan di daerah Jungke, Karanganyar kota.
Sebab menurut pengakuan Suprapto, pemuda itu kerap mengantar Sri Wahyuningsih memeriksakan kehamilan kepada bidan tersebut.
Hingga Kamis siang, bidan dimaksud belum pulang dari menjalankan ibadah haji. Menurut AKP Suryanto, bila benar Suprapto dan Sri memeriksakan kehamilan di bidan tersebut, seharusnya ada data identitas mereka. "Makanya kami masih menunggu kepulangan bidan ini. Jadi ya tergantung data atau informasi di bidan ini nanti," katanya, Kamis.
Prosedur
Pernyataan berbeda disampaikan Kapolsek Karanganyar kota, AKP Joko Waluyono. Menurutnya penyelidikan terhadap kasus batalnya pernikahan Suprapto dan Sri harus atas dasar laporan korban atau anggota keluarganya. Padahal hingga Kamis sore tidak ada laporan dari pihak korban. "Prosedurnya memang seperti itu. Kami tidak bisa menyelidiki bila tidak ada laporan dari keluarga korban,"
jelasnya.
Jadi Kenang-Kenangan
jelasnya.
Jadi Kenang-Kenangan
Keluarga Suprapto, pemuda asal Desa Suruhkalang, Jaten, Karanganyar, tetap meyakini Sri Wahyuningsih adalah sosok makhluk halus alias peri penunggu Waduk Lalung.
Hal itu disampaikan ibu korban, Yatiyem, dan para kerabat Suprapto, saat ditemui di kediamannya, Kamis (1/11/12). Di sisi lain, kondisi Supirapto masih merasa terguncang setelah rencana lamaran dan pernikahannya batal.
Pihak keluarga mendorong SuPrapto memperbanyak aktivitas fisik untuk melupakan musibah yang baru saja menimpanya. Kepada Espos, Yatiyem mengisahkan Suprapto pernah memberikan cincin emas seberat dua gram seharga Rp375.000.
Cincin itu dibeli menggunakan uang Yatiyem hingga saat ini cincin tersebut diduga kuat masih dibawa oleh Sri Wahyuningsih. Sedangkan Sri hanya memberikan satu kemeja kotak-kotak dan sabuk warna hitam.
"Kata anak saya kemeja dan s'abuk ini dibelikan Sri di Beteng Trade Center (BTC)," akunya.
Hal itu disampaikan ibu korban, Yatiyem, dan para kerabat Suprapto, saat ditemui di kediamannya, Kamis (1/11/12). Di sisi lain, kondisi Supirapto masih merasa terguncang setelah rencana lamaran dan pernikahannya batal.
Pihak keluarga mendorong SuPrapto memperbanyak aktivitas fisik untuk melupakan musibah yang baru saja menimpanya. Kepada Espos, Yatiyem mengisahkan Suprapto pernah memberikan cincin emas seberat dua gram seharga Rp375.000.
Cincin itu dibeli menggunakan uang Yatiyem hingga saat ini cincin tersebut diduga kuat masih dibawa oleh Sri Wahyuningsih. Sedangkan Sri hanya memberikan satu kemeja kotak-kotak dan sabuk warna hitam.
"Kata anak saya kemeja dan s'abuk ini dibelikan Sri di Beteng Trade Center (BTC)," akunya.
Posting Komentar